Suara.com - Pablo Benua langsung merasa di atas angin setelah memberikan dua saksi dalam sidang lanjutan kasus "Ikan Asin" di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020). Dalam sidang tersebut, Pablo menghadirkan salah seorang asistennya.
Dalam keterangannya di sidang, si asisten mengatakan kalau Pablo Benua marah-marah setelah mengetahui video "Ikan Asin" sudah masuk ke YouTube. Menurut Pablo, si karyawan yang brenama Deri tak meminta izin lebih dulu padanya, sebelum menunggah video tersebut.
"Itu tanpa seizin saya (unggah video 'Ikan Asin'). Kalau nggak kenapa saya marah-marah," kata Pablo Benua usai sidang.
Baca Juga: Bahwa 2 Saksi, Pablo Benua Percaya Diri Tak Bersalah
Menurut Pablo Benua, setiap video yang diunggah harus melewat izin darinya. Ia akan mengecek ulang setiap video yang akan diunggah di akun YouTube-nya.
"Harus ada izin, harus kita review dulu kan. Nah itu dia (Deri) tidak melalui itu, langsung di-upload. Karena baru lebaran banyak video, dan dia upload video harus cepat-cepat," jelas Pablo Benua.
Lelaki berdarah Medan itu berharap Deri dihadirkan dalam sidang. Sayang hal tersebut belum bisa terwujud karena sampai saat ini belum ada komunikasi.
"Justru itu yang kami tunggu. Kami minta kalau memang bisa alhamdulilah. Kita lihat saja," ujar Pablo Benua.
Rencananya sidang lanjutan Ikan Asin akan kembali bergulir pada 4 Maret 2020 dengan agenda saksi dari pihak Galih Ginanjar, tersangka lainnya. Hakim meminta Galih untuk menyiapkan saksi untuk dihadirkan pada sidang berikutnya.
Baca Juga: Pablo Benua Pertanyakan Kemungkinan Pihak YouTube Dijerat Kasus Ikan Asin