Terungkap, Kakak Chelsea Olivia Aniaya Istri Sejak 2015

SumarniYuliani Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2020 | 16:55 WIB
Terungkap, Kakak Chelsea Olivia Aniaya Istri Sejak 2015
Miki Soesanti dan kuasa hukumnya, Ori Rahman [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penganiayaan yang dilakukan kakak Chelsea Olivia, Christian Hansen Wijaya kepada Miki Soesanti rupanya sudah terjadi sejak 2015. Hal itu diungkapkan olehnya usai menjalani BAP di Polda Metro Jaya terkait laporannya awal Februari lalu.

"Ini sih kejadian ke empat kali. Sejak tahun 2015. Yang terparah itu ada dua, yang lainnya ya lebih mending (kekerasannya) daripada yang sekarang ini," jelas Miki Soesanti kepada wartawan pada Rabu (26/2/2020).

Diakuinya, sang suami memang memiliki perangai kasar, kerap memukul serta mengumpat pada Miki Soesanti. Alasannya, ia tidak suka jika istrinya itu dekat dengan lelaki lain.

Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Kakak Chelsea Olivia Dilaporkan ke Polisi

"Cemburu (alasannya). Takut saya dekat sama laki-laki lain," ujar Miki Soesanti.

Miki Soesanti  dan kuasa hukumnya, Ori Rahman [Suara.com/Yuliani]
Miki Soesanti dan kuasa hukumnya, Ori Rahman [Suara.com/Yuliani]

Meski demikian, ia tak paham bagaimana sang suami yang justru berselingkuh lebih dulu. Bahkan di 2018, Christian Hansen Wijaya mengatakan ingin menikah dengan selingkuhannya dan meminta buat berpisah.

"Nggak tahu lah ya kalau itu (kenapa dia menikah lagi) itu kan keputusan dia, saya nggak mau mempertahankan lagi," tutur Miki Soesanti.

Namun, perpisahan keduanya belum resmi secara negara. Karena itu, Christian Hansen Wijaya masih bisa ke rumahnya untuk mengancam.

"Nggak tahu juga saya kalau itu (kenapa masih mukul dan kasar). Memang dianya emang posesif, dia selalu melarang saya untuk menikah lagi. 'Kalau bisa kamu jangan nikah lagi', dia selalu bilang kayak gitu. Jadi nggak boleh dekat sama siapa-siapa," ucapnya.

Baca Juga: 5 Berita Kesehatan Menarik: Rahasia Cantik Chelsea Olivia, Diet Air Putih

Atas perbuatan tersebut, kuasa hukum Miki Soesanti menyebut Christian Hansen Wijaya terancam dikenai pasal berlapis yakni tentang kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan yang pidananya bisa mencapai empat tahun penjara.

Dia kenai Pasal 44 UU penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, tentang kekerasan fisik serta Pasal 352 KUHP penganiayaan. 

REKOMENDASI

TERKINI