Suara.com - Pihak rumah produksi, Falcon Pictures rupanya masih belum mau banyak komentar mengenai gugatan yang dilayangkan terhadap aktor Jefri Nichol.
Ketika ditanya soal kontrak kerja apa saja yang sudah dilanggar Jefri Nichol pun, mereka enggan menjawab.
"Gini, gugatan tersebut belum juga disampaikan kepada para pihak. Nggak etis jika saya berkomentar.
Jadi nanti saja kalau sudah sidang pertama ya," ujar Susy Tan, pengacara Falcon Pictures dihubungi Suara.com, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Maia Estianty Tersayang, Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 M
Jika tidak ada halangan, sidang perdana kasus tersebut akan digelar pertengahan bulan depan.
"Tanggal pastinya belum tahu. Mungkin tiga Minggu lagi," kata Susy Tan.
Seperti diketahui, Jefri Nichol digugat Rp 4,2 miliar karena kasus wanprestasi. Gugatan itu sendiri dilayangkan Falcon Pictures sejak 21 Februari lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, gugatan tersebut kabarnya tidak saja ditunjukkan hanya kepada Jefri Nichol seorang diri. Tapi juga kepada sang ibu, Junika Eka Putri dan manajernya.
Baca Juga: Kasus Wanprestasi, Jefri Nichol Digugat Falcon Pictures Rp 4,2 M