Kata Falcon Pictures Soal Gugatan Rp 4,2 M Terhadap Jefri Nichol

Sumarni Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2020 | 14:44 WIB
Kata Falcon Pictures Soal Gugatan Rp 4,2 M Terhadap Jefri Nichol
Jefri Nichol kembali menjalani sidang narkoba di PN Jaksel, Senin (16/9/2019). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak rumah produksi, Falcon Pictures rupanya masih belum mau banyak komentar mengenai gugatan yang dilayangkan terhadap aktor Jefri Nichol.

Ketika ditanya soal kontrak kerja apa saja yang sudah dilanggar Jefri Nichol pun, mereka enggan menjawab.

"Gini, gugatan tersebut belum juga disampaikan kepada para pihak. Nggak etis jika saya berkomentar.
Jadi nanti saja kalau sudah sidang pertama ya," ujar Susy Tan, pengacara Falcon Pictures dihubungi Suara.com, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Maia Estianty Tersayang, Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 M

Jika tidak ada halangan, sidang perdana kasus tersebut akan digelar pertengahan bulan depan.

Surat gugatan Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol. [Instagram Lambe Turah]
Surat gugatan Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol. [Instagram Lambe Turah]

"Tanggal pastinya belum tahu. Mungkin tiga Minggu lagi," kata Susy Tan.

Seperti diketahui, Jefri Nichol digugat Rp 4,2 miliar karena kasus wanprestasi. Gugatan itu sendiri dilayangkan Falcon Pictures sejak 21 Februari lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, gugatan tersebut kabarnya tidak saja ditunjukkan hanya kepada Jefri Nichol seorang diri. Tapi juga kepada sang ibu, Junika Eka Putri dan manajernya.

Baca Juga: Kasus Wanprestasi, Jefri Nichol Digugat Falcon Pictures Rp 4,2 M

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI