Suara.com - Penyanyi dangdut Jenita Janet tiba di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat setelah menerobos titik banjir yang menggenangi wilayah Bekasi, Selasa (25/2/2020). Kedatangannya ke sana terkait sidang lanjutan perceraian dirinya dengan sang suami Alief Hedy Nurmaulid.
Perempuan bernama asli Jeni Juliana itu tiba pukul 14.00 WIB. Tidak lama berselang, Alief datang bersama dengan ibu kandungnya yang hari ini bakal diperiksa sebagai saksi. Tak canggung, Jenita tampak bersalaman dengan ibu mertua dan sang suami.
Petugas kemudian memanggil Jenita Janet dan suaminya untuk bersidang. Sayang saat sidang ingin dimulai, kuasa hukum Alief belum hadir. Sehingga sidang pun kembali diskors.
Berselang 5 menit, mereka pun kembali dipanggil. Tapi lagi-lagi sidang diskors hingga pukul 15.00 WIB karena kuasa hukum Alief belum juga terlihat.
Baca Juga: Saksi Terjebak Banjir, Sidang Cerai Jenita Janet Diskors hingga Siang
"Sidang diskors lagi, karena kuasa hukum tergugat belum juga datang. Jadi diskors hingga pukul 15.00 WIB," kata Dendy Zuhairil, tim kuasa Jenita Janet.
Alief tampak beberapa kali menghubungi kuasa hukumnya, namun panggilannya tak dijawab.
"Belum diangkat," kata Alief.
Kuasa hukum Alief sebenarnya sudah datang pada pukul 10.00 WIB. Namun saat sidang diskors lantaran menunggu saksi datang, dia mulai tak tampak di persidangan.
Baca Juga: Suami Beli Harley untuk Kebaikan Jenita Janet, Tapi Malah Digugat Cerai
Seperti diketahui Jenita Janet menggugat cerai suaminya, Alief di Pengadilan Agama Bekasi Jawa Barat, pada 4 Desember 2019. Salah satu penyebab Jenita ingin cerai lantaran Alief membeli motor Harley Davidson.