Suara.com - Sidang lanjutan cerai penyanyi dangdut Jenita Janet dengan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020).
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat, Alief. Kabarnya saksi yang akan hadir adalah ibunda Alief.
"Pemeriksaan saksi dari pihak tergugat. Prinsipal datang, saksi juga harus datang," kata Febriayu, salah satu tim kuasa Jenita Janet, saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Namun sidang terpaksa diskors karena saksi belum juga hadir. Kabarnya mereka terhalang banjir.
Baca Juga: Suami Beli Harley untuk Kebaikan Jenita Janet, Tapi Malah Digugat Cerai
"Sidang diskors, karena pihak dari tergugat kalau dari kuasa hukum udah pasti hadir tapi dari prinsipalnya belum datang juga, saksi belum datang. Saksi penting sekali hari ini karena pemeriksaan saksi tergugat jadi kita menunggu," ujar Febriayu.
"Janjinya datang jam 2, tapi hakim minta dipercepat karena jam 2 terlalu siang," sambungnya.
Seperti diketahui Jenita Janet menggugat cerai suaminya, Alief di Pengadilan Agama Bekasi Jawa Barat, pada 4 Desember 2019 lalu. Salah satu alasan Janeta ingin berpisah lantaran sang suami membeli motor Harley Davidson.