Nagaswara Keberatan Thariq dan Atta Halilintar Jadi Saksi dalam Sidang

Senin, 24 Februari 2020 | 19:34 WIB
Nagaswara Keberatan Thariq dan Atta Halilintar Jadi Saksi dalam Sidang
Keluarga Gen Halilintar menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus pelanggaran hak cipta, Senin (24/2/2020). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum label musik Nagaswara, Yos Mulyadi keberatan dengan saksi yang dihadirkan pihak tergugat, Gen Halilintar. Dalam sidang Senin (24/2/2020) siang, Gen Halilintar menghadirkan saksi: Atta Halilintar serta adiknya,  Thariq Halilintar dan Jejen Jaenudin, pegawai dari manajemen Gen Halilintar.

"Dalam sidang pun sudah kami sampaikan karena kualitas saksi yang dihadirkan kami keberatan untuk diperiksa," kata Yos Mulyadi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Yos mengaku kesulitan menanggapi keterangan saksi Gen Halilintar. Lantaran saksi merupakan keluarga dari pihak tergugat, Gen Halilintar. Sepengetahuan Yos, dalam kasus perdata pihak yang masih berhubungan darah tidak boleh bersaksi.

Baca Juga: Atta dan Thariq Jadi Saksi Kasus Hak Cipta Gen Halilintar Tanpa Disumpah

"Saksi hari ini dari pihak tergugat pada prinsipnya kita rada susah menanggapi ya, karena pada prinsipnya hukum acara perdata dari keluarga dan karyawan tidak bisa bersaksi," ujarnya.

Hal itu pula yang membuat pihaknya tak banyak menanggapi keterangan saksi dari Gen Halilintar.

"Makanya sedikit sekali kami menanggapi, cuma nanti akan kita tanggapi juga di kesimpulan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI