Atta dan Thariq Jadi Saksi Kasus Hak Cipta Gen Halilintar Tanpa Disumpah

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 24 Februari 2020 | 17:28 WIB
Atta dan Thariq Jadi Saksi Kasus Hak Cipta Gen Halilintar Tanpa Disumpah
Gen Halilintar menjalani sidang gugatan hak cipta di PN Jakarta Pusat [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak tanggung-tanggung, Nagaswara dalam gugatannya menuntut Gen Halilintar bayar ganti rugi senilai Rp 9,5 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI