Suara.com - Kuasa Hukum Gen Halilintar, Agustinus Nahak menyayangkan gugatan yang dilayangkan label musik Nagaswara atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Dia bilang, lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan oleh Sito Badriah itu tak hanya dicover oleh Gen Halilintar.
Menurutnya, banyak masyarakat lain melakukan hal sama mengingat lagu itu sedang viral.
"Tetapi kenapa hanya Gen Halilintar yang digugat? Kenapa YouTube juga tidak digugat? Kenapa juga tidak yang lain-lain bahkan puluhan atau ratusan. Ada apa, pertanyaan kami," kata Agustinus Nahak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: Ubah Lirik Lagi Syantik Tanpa Izin, Gen Halilintar Beri Penjelasan
Ditambah lagi tujuan mengcover lagu tersebut semata-mata dilakukan atas permintaan subscriber dan mengasah kreativitas anak-anak muda. Kata Agustinus, tak banyak yang mengetahui siapa pencipta lagu dan tempat tinggalnya.
"Pertanayaan kami, di mana kita tahu sebuah lagu penciptanya itu siapa? Alamat di mana? Apa lagi ini orang awam semua karena lagu lagi viral, anak kecil ini lagi diminta untuk menghibur, kreatif. Kenapa kreatif mereka itu dibatasi? Bahkan digugat," ujarnya.
Agustinus pun meminta keadilan dan mempernyatakan kenapa Gen Halilintar menjadi satu-satunya pihak yang digugat.
"Justru itu kita mau sampaikan supaya ini fair. Kami minta jangan hanya Gen Halilintar aja digugat, gugat juga semua termasuk YouTubenya di gugat. Gugat juga semua yang mengcover semua lagunya," terangnya.
"Jadi biar equals, biar kita juga tidak merasa keluarga atau Gen Halilintar ini hanya didiskriminasi oleh salah satu pihak," timpal Agustinus Nahak.
Baca Juga: Jalani Sidang, Keluarga Gen Halilintar Malah Diminta Foto oleh Jaksa