Kasus Aniaya Dipo Latief, Nikita Mirzani Terancam 2 Tahun Penjara

Senin, 24 Februari 2020 | 16:44 WIB
Kasus Aniaya Dipo Latief, Nikita Mirzani Terancam 2 Tahun Penjara
Nikita Mirzani didampingi pengacaranya, Fachmi Bachmid (kiri) dan sahabat, Fitri Salhuteru (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perdana kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang melibatkan artis Nikita Mirzani telah selesai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Dalam dakwaan jaksa, Nikita Mirzani disebut memukul Dipo Latev secara tidak sengaja hingga berdarah pada Juli 2018. Hal itu lantaran Nikita marah kepada saksi Ferdiansyah alias Kuproy yang ada di mobil Dipo Latief, namun Dipo berusaha melerainya.

Peristiwa itu terjadi area parkir Daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Nikita Mirzani ketika itu sedang berada di mobil yang dikendarai seorang bernama Wahyu dan mengikuti mobil yang dikendarai Dipo Latief untuk mengejar Kuproy.

Baca Juga: Jalani Sidang Kasus KDRT, Nikita Mirzani: Tontonan Baru Buat Masyarakat

Nikita Mirzani lalu terlibat perseteruan urusan rumah tangga dengan Dipo Latief. Saat korban turun dari mobil, Nikita memukul wajah korban dengan tangan hingga memar.

Akibatnya, Nikita Mirzani didakwa dengan pasal tentang penganiayaan. Nikita terancam hukuman maksimal dua tahun penjara.

Dipo Latief ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). [Sumarni/Suara.com]
Dipo Latief ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

"Perbuatan terdakwa Nikita Mirzani diancam dalam pasal 351 ayat 1 KUHP atau dalam dakwaan kedua, 335 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum, Sigit Hendradi dalam ruang sidang.

Kemudian, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan tersebut. Eksepsi itu akan dibacakan pada sidang selanjutnya pada 2 Maret mendatang.

Baca Juga: Jalani Sidang Kasus KDRT, Nikita Mirzani: Ini yang Saya Nantikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI