Jalani Sidang Kasus KDRT, Nikita Mirzani: Tontonan Baru Buat Masyarakat
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Suara.com - Artis Nikita Mirzani tampak antusias hadiri sidang perdana kasus dugaan KDRT dan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Menurut Nikita Mirzani, kasusnya ini bisa menjadi tontonan baru bagi masyarakat.
"Harus ada ini (sidang). Ntar nggak kelar-kelar kalau nggak ada ini. Kalau ada ini kan masyarakat ada tontonan baru," ujar Nikita Mirzani sebelum sidang.
Baca Juga: Pendapatan Nikita Mirzani dari YouTube Bikin Geleng Kepala, Dituding Cari Cuan dengan Huru-Hara
Perempuan berusia 34 tahun itu menyebut akan mengeluarkan senjata pamungkasnya saat sidang pembuktian nanti. Nikita Mirzani mengaku sengaja belum mengeluarkan bukti-bukti saat pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan kala itu.
"Seru deh nanti Niki akan ngeluarin bukti-bukti. Foto-foto, voice note, chat-chat, uwh, kalau di kantor polisi, Niki pas ditanya saksi Niki bilang nggak ada," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.
Kejadian dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.
Baca Juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Batal Diadopsi, Razman Nasution Diduga Kena Sentil Psikiater