Ubah Lirik Lagi Syantik Tanpa Izin, Gen Halilintar Beri Penjelasan

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 24 Februari 2020 | 16:09 WIB
Ubah Lirik Lagi Syantik Tanpa Izin, Gen Halilintar Beri Penjelasan
Gen Halilintar menjalani sidang gugatan hak cipta di PN Jakarta Pusat [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Thariq Halilintar akhirnya mengungkap alasan keluarganya, Gen Halilintar mengubah lirik Lagi Syantik ketika mengcover lagu tersebut di YouTube. Pasalnya gara-gara itu, Gen Halilintar digugat Nagaswara.

"Untuk perubahan lirik itu, karena yang bernyanyi banyak anak-anak kecil, adik-adik kita. Jadi liriknya itu disesuaikan dengan anak-anak kecil," kata Thariq Halilintar seusai sidang pelanggaran hak cipta lagu tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

"Bukan untuk merubah sedikit pun konten atau menegatifkan lagu itu, malah ingin lagu itu dinyanyiin anak-anak, orangtua," sambungnya lagi.

Baca Juga: Jalani Sidang, Keluarga Gen Halilintar Malah Diminta Foto oleh Jaksa

Atta Halilintar juga mengatakan keluarganya tidak ada maksud apa pun ketika memilih mengganti lirik lagu yang dipopulerkan Siti Badriah itu.

Gen Halilintar menjalani sidang gugatan hak cipta di PN Jakarta Pusat [Suara.com/Evi Ariska]
Gen Halilintar menjalani sidang gugatan hak cipta di PN Jakarta Pusat [Suara.com/Evi Ariska]

"Sama sekali tidak ada niat menjelekkan dan menyakiti lagu tersebut. Karena memang cuma emang untuk gampang masuk ke anak-anak. Lebih family friendly," ucap Atta Halilintar.

Seperti diketahui sebelumnya, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.

Gen Halilintar dianggap melanggar hak cipta lantaran dianggap mereproduksi ulag lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah, tanpa izin. Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus HakCipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Tak tanggung-tanggung, Nagaswara dalam gugatannya menuntut Gen Halilintar bayar ganti rugi senilai Rp 9,5 miliar.

Baca Juga: Gen Halilintar Prihatin Sampai Digugat Rp 9,5 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI