Digugat Rp 9,5 M Cover Lagi Syantik, Atta Halilintar: Untung Aja Nggak!

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 24 Februari 2020 | 15:48 WIB
Digugat Rp 9,5 M Cover Lagi Syantik, Atta Halilintar: Untung Aja Nggak!
Gen Halilintar menjalani sidang gugatan hak cipta di PN Jakarta Pusat [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Atta Halilintar mengaku keluarganya, Gen Halilintar sama sekali tidak mengambil keuntungan dari cover lagu, Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah. Padahal video itu mereka unggah di akun YouTube resmi, Gen Halilintar.

"Tadi kita sudah menjelaskan bahwa Gen Halilintar sama sekali tidak menerima keuntungan dari video yang dicover karena kita tahu kalau cover lagu orang nggak dapat keuntungan," kata Atta Halilintar seusai sidang pelanggaran hak cipta lagu tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Dia juga menegaskan, alih-alih untung keluarganya justru merugi. Pasalnya, mereka menggelontorkan banyak biaya demi membuat konten video lagu tersebut.

Baca Juga: Atta Halilintar Juga Jadi Saksi Kasus Gugatan Rp 9,5 Miliar

"Malah kita yang modal dari videonya. Modalnya juga gede karena kan editing, kostum, produksi musik juga," tutur Atta Halilintar.

"Itu dari manajemen itu akan sangat menghitung, itu nggak ada keuntungan," sambungnya lagi.

Gen Halilintar menjalani sidang gugatan hak cipta di PN Jakarta Pusat [Suara.com/Evi Ariska]
Gen Halilintar menjalani sidang gugatan hak cipta di PN Jakarta Pusat [Suara.com/Evi Ariska]

Selanjutnya, Thariq Halilintar pun turut menimpali. Adik Atta Halilintar ini bilang sengaja mengcover lagu itu karena permintaan netizen.

"Itu permintaan subscriber yang banyak untuk cover lagu Lagi Syantik. Dan itu kan lagi booming. Itu kan lagu Indonesia, kita sangat bangga Lagi Syantik bisa dikenal banyak orang sampai ke Manca Negara. Makanya kita ikut berpartisipasi," ucap Thariq Halilintar.

Seperti diketahui sebelumnya, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.

Baca Juga: Atta Halilintar Dampingi Adik-adiknya Jalani Sidang Pelanggaran Hak Cipta

Gen Halilintar dianggap melanggar hak cipta lantaran dianggap mereproduksi ulag lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah, tanpa izin. Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus HakCipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI