Suara.com - Gen Halilintar akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Nagaswara setelah absen beberapa kali pada persidangan sebelumnya.
Sebelas bersaudara itu kompak mengenakan baju batik. Bahkan Atta Halilintar yang tak ada dalam video tersebut turut hadir mendampingi adik-adiknya.
“Doain ya,” kata Atta Halilintar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: Gen Halilintar Prihatin Sampai Digugat Rp 9,5 Miliar
Nantinya Thariq Halilintar akan menjadi saksi dari pihak tergugat, Gen Halilintar. Hal itu disampaikan Sunan Kalijaga selaku tim kuasa hukum melalui sambungan telepon.
"Ya sekarang saya sudah bersama 10 anak Gen Halilintar. Nanti Thariq bakal jadi saksi karena dia ada di video tersebut," ujar Sunan Kalijaga.
Tak banyak berkomentar, Gen Halilintar pun memasuki ruangan sidang dimulai dengan berdoa bersama.
Seperti diketahui sebelumnya, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.
Gen Halilintar dianggap melanggar hak cipta lantaran dianggap mereproduksi ulag lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan Siti Badriah, tanpa izin. Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-HakCipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Baca Juga: Cover Lagu Lagi Syantik, Gen Halilintar Digugat Rp 9,5 Miliar