Suara.com - Kasus penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani akan segera disidangkan. Menurut pengacara Nikita, Fachmi Bachmid sidang akan berlangsung Senin (24/2/2020).
"Berkas Nikita sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pertama Senin, tanggal 24 Februari 2020," kata Fachmi Bachmid, mengutip dari Antara.
Fachmi Bachmid sendiri menyatakan kalau Nikita Mirzani sangat siap menghadapi sidang tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bercanda Pelihara Tuyul, Atta Halilintar Kasih Rp 10 Juta
Bahkan menurut Fachmi, pihaknya sudah menyiapkan eksepsi atas dakwaan jaksa.
"Kami sudah siapkan eksepsi setelah JPU membacakan dakwaan," ujarnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tuduhan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani sendiri sempat tiga kali mangkir ketika hendak diserahkan ke kejaksaan. Hingga pada 31 Januari malam, Polres Jakarta Selatan menjemput paksa Nikita dan kemudian menahan janda tiga anak itu hingga tiga hari. Meski begitu, Nikita akhirnya hanya dijadikan tahanan kota.
Baca Juga: Jadi Produser, Nikita Mirzani Siap Garap Film Perdananya