Suara.com - Isu suami Karen Pooroe atau Karen Idol, Arya Satria Claproth, pernah dirawat di rumah sakit jiwa mencuat di tengah kasus kematian anak mereka yang jatuh dari apartemen.
Namun, kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga, menyanggah kabar tersebut. Menurutnya, tuduhan tak berdasar ini sudah masuk kategori pencemaran nama baik.
"Tidak benar itu. Gampang sekali, artinya bisa ditanya rumah sakit yang dimaksud. Ini tuduhannya sudah mencemarkan nama baik Arya, dan ini informasi yang sulit didapat," kata Andreas saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
"Kepolisian tinggal datang aja ke rumah sakit yang di maksud. Mana file-nya, kapan berapa tahun kah? Itu bisa dilihat," ujarnya lagi.
Baca Juga: Karen Idol Bawakan Cokelat dan Permen Kesukaan Putrinya di Pemakaman
Andreas menilai kabar tersebut sudah begitu menyudutkan Arya. Langkah hukum pun bisa ditempuh bila isu tersebut sudah sangat berdampak buruk pada kliennya.
"Ini bahayanya kalau itu tidak terbukti, itu ada konsekuensi hukumnya dan itu menjadi hak yang dirugikan untuk mengambil langkah hukum," katanya.
Namun sampai saat ini, tim kuasa hukum Arya belum berencana untuk melaporkan pihak yang menyatakan pernah di rawat di rumah sakit jiwa.
"Memang kita belum bicara sejauh itu kan, karena keluarga ini masih berkabung. Jadi yang sudah saya sampaikan dua-duanya sedang berkabung," ujar dia.
Baca Juga: Autopsi Anak, Keluarga Karen Idol Tak Mau Tuduh Siapapun
Kabar Arya pernah memiliki riwayat penyakit kejiwaan muncul terkait pemeriksaan dirinya dalam kasus kematian sang putri. Karen yang disingung soal itu pun tidak membantahnya.