Pablo Benua Pertanyakan Kemungkinan Pihak YouTube Dijerat Kasus Ikan Asin

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 20 Februari 2020 | 07:59 WIB
Pablo Benua Pertanyakan Kemungkinan Pihak YouTube Dijerat Kasus Ikan Asin
Tiga terdakwa kasus Ikan Asin: Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka Galih Ginanjar dan pasangan Pablo Benua dan Rey Utami kembali menjalani sidang lanjutan kasus video Ikan Asin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Kali ini, sideng beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Effendi Saragih, seorang ahli hukum pidana.

Di situ, Pablo Benua sempat bertanya kepada Effendi Saragih mengenai hubungan kasusnya dengan hukum pidana.

Baca Juga: Pablo Benua Girang Dengar Kesaksian Ahli ITE di Kasus Ikan Asin, Ada Apa?

"Dalam kebijakannya YouTube mengatur konten yang nggak boleh didistribusikan, itu asusila, pencemaran nama baik dan sebagainya, tapi kalau di upload YouTube bakal menghapus sebelum didistribusikan? YouTube bakal kena UU ITE?" tanya Pablo Benua.

Effendi Saragih pun langsung menjawab pertanyaan Pablo. Menurutnya, YouTube hanyalah sebagai sarana atau wadah dalam mengunggah sebuah video.

Penyebarannya adalah otoritas sang pengguna atau pemilik akun.

"Sesuai dengan yang disebutkan itu merupakan peraturan mereka (YouTube), mereka hanya menjadi sarana, pelaku itulah yang meng-upload itu yang bertanggung jawab," jelas Effendi Saragih.

Mendengar penjelasan tersebut, Pablo Benua kembali bertanya mengenai peran YouTube atas setiap video yang menjadi polemik.

Baca Juga: Begini Seramnya Sel Tikus, Pernah Ditempati Galih Ginanjar dan Pablo Benua

Terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua dan istri, Rey Utami. [Herwanto/Suara.com]
Terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua dan istri, Rey Utami. [Herwanto/Suara.com]

"Dalam hal ini seseorang bisa memiliki akun untuk menyebarkan video, gimana bisa nyebar kalau nggak ada akunnya, pemilik akunlah yang bertanggung jawab. Mereka yang meng-upload," tutur Effendi Saragih kembali menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI