Suara.com - Setelah Raul Lemos, giliran istrinya, Krisdayanti memberikan klarifikasi ihwal kabar perceraian.
Sama seperti sang suami, Krisdayanti juga membantah jika Raul telah melakukan konsultasi perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bantahannya di Instagram dilengkapi bidik layar pemberitaan tentang perceraian mereka.
"Selamat malam. Maaf saya harus membuat pernyataan berikut. Mbak dan mas media yang menulis berita ini, saya menghargai tugas anda dalam bekerja hanya tolong menulis yang benar yaaaa. Kami senang dengan kedekatan kami ke media dan kami cukup koorperatif kalau dimintai konfirmasi," tulis Krisdayanti di caption.
"Bebas dalam jurnalistik tetapi bukan berarti mengarang bebas kan ....... Kami mohon doanya agar kami selalu dalam lindungan Tuhan yang maha kuasa dalam menhadapi dugaan ini
@raullemos06," sambungnya.
Baca Juga: Raul Lemos Suami Krisdayanti Bantah Konsultasi Perceraian ke Pengadilan
Kabar perceraian Raul Lemos dan Krisdayanti mencuat sejak Senin (17/2/2020) sore. Namun, media tak asal memuat berita, melainkan mengutip pernyataan pejabat Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Juru bicara PA Jakarta Selatan, Faizal Kamil mengatakan, sudah ada perwakilan dari Raul Lemos yang datang ke instansinya. Bukan untuk mendaftarkan cerai, melainkan konsultasi tentang perceraian.
"Sudah ada yang menanyakan persyaratan cerai gugat yang notabene-nya atas nama public figure tersebut (Raul Lemos)," kata Faizal Kamil.
Kepada utusan Raul Lemos, pihak pengadilan memberikan informasi mengenai syarat-syarat mengajukan gugatan cerai.
"Berkas-berkas, tentunya kalau cerai gugat atau cerai talak, istri mengajukan atau suami mengajukan yang dilihat dan ditanya kan pasti kutipan akta nikah dulu. Putusnya perceraian kan dilihat dari pernikahannya. Setelah itu baru KTP untuk bukti domisili," ujar Faizal.
Baca Juga: Humas PA Jaksel: Suami Krisdayanti Sudah Konsultasi Perceraian
Kabar miring mengenai keretakan rumah tangga Krisdayanti dan Raul Lemos bukan pertama kali mencuat.