Suara.com - Sidang cerai pasangan artis Angel Lelga dan Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Agama Jakarta Selatan, hari ini, Senin (17/2/2020).
Sidang dimulai pada pukul 15.00 WIB. Tapi baik Angel maupun Vicky tak hadir di persidangan. Kedua belah pihak hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Di dalam sidang, ketua majelis hakim menyatakan mediasi gagal dan dilanjutkan pada pokok pekara.
"Intinya hasil mediasi kemarin, disampaikan pada sidang hari ini bahwa mediasi para pihak gagal. Jadi baik dari klien saya menghendaki tidak melanjutkan rumah tangga ini," kata kuasa hukum Angel Lelga, Didik Sumaryanto, usai sidang.
Baca Juga: Jalani Sidang Cerai, Ada Pesan Khusus Buat Angel Lelga dari Keluarga
Rencananya sidang berikutnya dengan agenda replik dan duplik akan digelar dengan cara elektronik. Usai itu, sidang dengan agenda pembuktian digelar pada 16 Maret mendatang.
"Karena proses sidang sudah elektronik, semua proses jawab atau replik duplik, di luar bukti mau pun saksi sidang dilaksanakan secara elektronik" ujar Didik.
"Jadi bukti, saksi, kami sidang kembali pada 16 Maret untuk menghadirkan saksi dari kami," katanya lagi.
Seperti diketahui, Angel Lelga mengajukan gugatan cerai kepada Vicky Prasetyo setelah perceraian sebelumnya digugurkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tak Disangka, Vicky Prasetyo Bilang Ini saat Mediasi dengan Angel Lelga
Gugatan Vicky Prasetyo gugur lantaran tidak hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam jadwal pembacaan ikrar talak.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menggugurkan gugatan tersebut pada 25 Oktober 2019.