Suara.com - Suami Karen Idol, Arya Satria Claproth hanya terdiam usai menjalani pemeriksaan terkait meninggalnya putri semata wayangnya, Zefania Carina. Arya diperiksa selama tujuh jam dan keluar dari Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB.
Arya pun enggan bicara ketika ditanya sejumlah pertanyaan oleh wartawan. Arya meminta diwakilkan sang pengacara, Andreas Nahot Silitonga. Dalam pemeriksaan, Andreas mengaku pihak penyidik banyak membahas mengenai rencana autopsi.
"Jadi begini, kami hadir di sini tadi bicara banyak dengan penyidik masalah autopsi. Yang pertama masalah autopsi bahwa perlu kami sampaikan autopsi itu memang sudah siap kami lakukan sejak awal," kata Andreas usai pemeriksaan, di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: Cokelat Kenangan Karen Idol, Lucinta Luna Menyesal Jadi Artis
Dalam pemeriksaan Arya juga menjelaskan keinginannya untuk melakukan autopsi terhadap mendiang putrinya, Zefania Carina. Namun hal tersebut ditentang istrinya, Karen Idol.
"Memang ternyata ada informasi bahwa dari pihak Karen bahwa hari itu tidak mau ya (autopsi), sehingga itu pun yang kami ambil pada waktu itu," sambungnya.
Sayangnya, tim kuasa hukum Arya menolak menjelaskan berapa pertanyaan yang diajukan kliennya saat BAP tadi.
"Ya kalau intinya yang bisa kami sampaikan seperti itu. Karena kalau materi penyedik itu sendiri secara resmi bisa disampaikan oleh pihak kepolisian," jelas Andreas.
Seperti diketahui, putri Karen Idol, Zefania Carina selama ini tinggal bersama ayahnya, Arya Satria Claproth di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Hubungan Karen dengan Arya memang tengah memburuk, dan keduanya tengah berproses cerai.
Baca Juga: Suami Karen Idol Setuju Jenazah Putrinya Diautopsi
Pada Jumat (7/2/2020) malam, Zefania Carina meninggal dunia. Menurut keterangan dari pihak Arya, Zefania meninggal setelah terjatuh dari lantai enam apartemen yang mereka tempati. Kabarnya, Zefania meninggal setelah bermain hujan di balkon apartemen.