Suara.com - Suami Karen Idol, Arya Satria Claproth setuju dengan rencana polisi untuk melakukan autopsi terhadap jenazah putrinya, Zefania Carina. Dengan hasil autopsi itu ia berharap bisa fakta sebenarnya mengenai kematian sang putri.
"Setuju (anak diautopsi), jadi untuk mengungkap semua ini. Karena sejak awal klien kami setuju tak ada masalah, tak ada keberatan," kata pengacara Arya Satria Claproth, Andreas, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Arya Satria Claproth yang sedang berada di samping pengacaranya tidak memberi komentar. Dia menyerahkan seluruh kasus putrinya kepada tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Merasa Dituduh Bunuh Putri Sendiri, Suami Karen Idol Tersudut
"Dia (Arya) adalah korban juga atas peristiwa ini. Jadi bisa dipahami bahwa kedua suami istri ini sedang berkabung. Sehingga misalnya kalau ada tuduhan semakin cepat kita klarifikasi, untuk mengungkap kalau itu diautopsi, klien kami tidak keberatan," jelas Andreas.
Seperti diketahui putri pasangan Arya Satria Claproth dan Karen Idol, Zefania Carina meninggal dunia pada 7 Februari lalu. Diduga, Zefania yang baru berusia enam tahun itu meninggal dunia karena terjatuh dari balkon apartemen di lantai enam.
Namun, Karen Idol sendiri tak percaya kalau putrinya tewas karena terjatuh dari lantai enam apartemen. Pasalnya, Karen melihat tak ada yang aneh pada jenazah putrinya. Karen pun meminta polisi menyelidiki kematian Zefania.