Suara.com - Nikita Mirzani menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/2/2020). Bersama Sunan Kalijaga dan organisasi Sahabat Polisi, Nikita datang sebagai saksi atas rencana laporan pencemaran nama baik dengan terduga mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra.
"Saya bersama teman-teman dan rekan-rekan pengurus datang ke Bareskrim untuk melaporkan seorang WNA, kebetulan dia mantan suami artis Nikita Mirzani. Kami duga dia telah melanggar penghinaan institusi yang kami banggakan, Polri," ujar Fouda Tangguh, Ketua Umum Sahabat Polisi di kantor Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/2//2020).
Sementara itu, pengacara Sunan Kalijaga yang sekaligus ketua hubungan antar lembaga negara organisasi Sahabat Polisi menyebut inisial SU yang merupakan mantan suami Nikita Mirzani itu diduga telah melanggar UU ITE melalui rekaman suara yang dikirimnya ke Nikita Mirzani. Sebabnya, ia dan kawan-kawannya berharap penyidik dapat menindak perbuatan tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Sabar Menunggu Sidang KDRT dengan Dipo Latief
"Karena jelas ada dugaan berdasar alat bukti seorang yang kami laporkan, menyatakan institusi polri atau polisi bisa dibayar untuk menggerakkan kewenangannya. Orang tersebut juga menyatakan negara Indonesia ini negara yang korup, dari pernyataan tersebut maka kami menduga ada suatu pelanggaran berdasar UU ITE," tutur Sunan Kalijaga.
Nikita Mirzani sendiri sebelumnya telah datang Jumat pagi tadi untuk ikut konsultasi hukum atas rencana laporan organisasi Sahabat Polisi tersebut. Dalam hal ini, status Nikita Mirzani adalah sebagai saksi.
"Dalam hal ini NM sebagai saksi," jelas Sunan Kalijaga.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengunggah pesan suara mantan suaminya di instagram pribadi. Dalam rekaman suara itu, Sajad Ukra yang berbicara menggunakan bahasa Inggris menyebut Indonesia sebagai negara yang korup, juga termasuk dia bisa membayar institusi polri untuk bisa melakukan hal sesuai keinginannya.
Baca Juga: Mantan Diduga Hina Polisi, Nikita Mirzani dan Sunan Kalijaga ke Mabes Polri