Suara.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 24 Februari 2019. Meski berstatus tersangka dan sempat ditahan, Niki justru mengaku tak sabar ingin segera sidang.
"Alhamdulillah, akhirnya sidangnya cepat. Karena memang Niki pengin secepat-cepatnya supaya terang benderang," kata Nikita Mirzani, ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/2/2020).
Alasannya, ibu tiga orang anak itu ingin segera menemukan kejelasan atas kasusnya. Sidang yang akan digelar terbuka justru membuat Nikita Mirzani semakin percaya diri akan kebenaran dirinya.
Baca Juga: Mantan Diduga Hina Polisi, Nikita Mirzani dan Sunan Kalijaga ke Mabes Polri
"Karena ini sidangnya terbuka, jadi bisa ditonton sama khalayak ramai, kita bisa lihat Dipo Latief ada di persidangan," jelas Nikita Mirzani.
Perempuan berusia 33 tahun itu juga bersyukur bukti-bukti telah mengarah positif padanya. Nikita Mirzani pun percaya diri dengan hasil sidangnya nanti.
"Tapi ini sudah ada dititik terang sih, dari asbak plastik, muka lecet. Alhamdulillah banget, memang Allah maha baik, semuanya dilancarin. Kalian nanti bisa nyaksiin sendiri, siapa yang bohong, siapa yang benar," tuturnya.