Suara.com - Polisi telah menahan IF atau FLO, tersangka yang memasok obat penenang riklona dan tramadol untuk Lucinta Luna. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis yang digelar hari ini, Jumat (14/2/2020) di Polres Metro Jakarta Barat.
"Hasil pengembangan daripada kasus ini kita berhasil mengamankan satu orang lagi yang merupakan rekan dari saudari AP alias LL," kata Yusri Yunus.
Sebelumnya, Yusri Yunus menyebut bahwa pemasok obat riklona kepada Lucinta Luna adalah teman dekatnya yang merupakan seorang transgender.
"Masih kita dalami terus karena mereka slaing kenal saja sekitar dua tahun," ungkap Yusri.
Baca Juga: Kasus Lucinta Luna, LBHM Desak Polisi Gunakan Pendekatan Kesehatan
Yusri menambahkan dalam penangkapan IF, polisi berhasil mengamankan 18 butir riklona yang didapat melalui resep dokter dari tersangka.
"LL menerima dari IF sekutar tiga kali sudah terima tapi yang ke dokter adalah IF yang pergi, LL yang menggunakan," ucap Yusri.
Dari informasi dihimpun inisial IF diduga nama lengkap Intan Flo yang merupakan mantan pantner Lucinta Luna pada grup Duo Manjah.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash dan dua orang stafnya. Barang bukti yang ditemukan diantaranya tiga butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo lego, 7 butir pil putih tramadol, dan 5 butir pil riklona.
Dari hasil pemeriksaan, pelantun 'Bobo Dimana' itu, dinyatakan positif narkoba, sedangkan tiga orang lainnya negatif.
Baca Juga: Heboh Soal Dysphoria Gender Lucinta Luna, Penyakit Ini Bisa Memicu Depresi