Dia menggugat cerai Vicky usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan bahwa perceraian yang digugat Vicky lebih dulu dinyatakan gugur.
Sebetulnya, majelis hakim sudah menjatuhkan vonis atas gugatan Vicky pada 10 Januari 2019. Namun, perceraian Angel Lelga dan Vicky Prasetyo gugur, karena pria kelahiran Bekasi itu tidak mengucapkan ikrar talak.
Nantinya sidang gugatan perceraian Vicky Prasetyo dan Angel Lelga akan kembali dilanjutkan pada Senin (17/2/2020) mendatang.
Baca Juga: Ingin Bahagiakan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Minta Putusan Cerai Dipercepat