Marshanda Diperiksa Polisi, Karen Idol : Saya Tidak Intervensi Polisi

Kamis, 13 Februari 2020 | 21:19 WIB
Marshanda Diperiksa Polisi, Karen Idol : Saya Tidak Intervensi Polisi
Karen Poooroe alias Karen Idol bersama pengacaranya. [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marshanda rupanya ikut diperiksa polisi terkait tewasnya Zefania Carina, putri Karen Idol dan Arya Satria. Soal pemeriksaan Marshanda, bagi Karena adalah hal yang wajar.

Bukan tanpa sebab, Marshanda adalah pemilik apartemen yang ditinggali suaminya, Arya Satria Claroth bersama mendiang putrinya.

"Begini ya, saya tidak mau berkomentar untuk permasalahan itu. Toh wajar kalau misalnya saudari M (Marshanda) kan yang memiliki apartemen, wajar kalau diminta keterangan," kata Karen Idol, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Ini yang Buat Karen Idol Setuju Jenazah Putrinya Diautopsi

Terlebih lagi menurut Karen Idol, pemeriksaan istri Ben Kasyafani adalah wewenang pihak kepolisian. Dia tidak pernah sekali pun menyindir nama Marshanda apa lagi menuduh.

"Bukan saya yang minta, pak periksa, pak ini, pak itu, enggak bisa dong masa saya mau intervensi polisi. Itu kan semua wewenang dari kepolisian apa yang harus mereka lakukan," terangnya.

"Teman-teman tau bahwa saya tidak pernah menuduh, tidak pernah menyalahkan apa-apa dan lain-lain yang pasti itu kan hak polisi," ujar Karen Idol.

Marshanda [Suara.com/Marni]
Marshanda [Suara.com/Marni]

Diketahui sebelumnya, Artis Marshanda ikut dimintai keterangan oleh polisi terkait kematian Zefina Carina anak dari penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol dan Arya Satria Claporth.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto mengatakan, Marshanda dimintai keterangan sebagai pemilik apartemen, tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Karen Idol Tak Akan Hadiri Autopsi Jenazah Putrinya

"Informasi memang sewa ayah korban, namun untuk pemiliknya sudah kita ambil keterangan. Betul (Marshanda). Sudah kemarin (dimintai keterangan)," kata AKBP M Irwan Susanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI