Kondisi Lucinta Luna Memprihatinkan Jika Tak Minum Obat Penenang

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2020 | 19:09 WIB
Kondisi Lucinta Luna Memprihatinkan Jika Tak Minum Obat Penenang
Polisi memeriksa barang bukti Lucinta Luna di apartemen Thamrin City, Jakarta,Selasa (11/2). [Foto/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Lucinta Luna, Muhammad Milano mengungkap kondisi psikis kliennya tidak dalam keadaan baik-baik saja dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

"Memang dari dalam enam bulan ini dia nggak pernah membalas (komentar netizen), tapi dia stres banget," ujar Muhammad Milano di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Dia juga memperlihatkan keadaan Lucinta Luna yang cukup memprihatinkan apabila tidak meminum obat penenang. Biasanya, emosi pemilik nama asli Muhammad Fatah itu tidak stabil.

Baca Juga: Miris, Lucinta Luna Pakai Narkoba Karena Tak Kuat Dibully Netizen

"Ada videonya seperti apa Lucinta Luna kondisinya kalau dia nggak konsumsi obat penenang," sambungnya lagi.

Karena itu, Muhammad Milano beserta tim kuasa hukum lainnya terus mengupayakan agar Lucinta Luna mendapat rehabilitasi.

Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna membuka masker saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]
Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna membuka masker saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]

"Tapi kita tunggu sampai selesai pemeriksaan," tutur Muhammad Milano.

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap karena penyalahgunaan psikotropika golongan 4, di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Dari situ polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi. Sedangkan setelah dilakukan pemeriksaan, Lucinta Luna positif menggunakan obat penenang yang mengandung benzo.

Baca Juga: Lucinta Luna Ganti Kelamin di Thailand, Kasusnya Baru Pertama di PN Jaksel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI