Suara.com - Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash dan dua asistennya dalam penangkapan yang berlangsung di Apartemen Thamrin Residence, Senin (10/2/2020) malam. Namun berbeda dengan Lucinta yang jadi tersangka dan ditahan, Abash dan dua asisten Lucinta dibebaskan polisi.
Polisi membebaskan Abash dan dua asistennya yang berinisial H dan N karena ketiganya tidak terbukti menggungakan narkotika. Ketiganya pun hanya dijadiksan saksi dalam kasus ini.
"Iya mereka sudah dibebaskan, jadi saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Orangtua Stroke Bikin Gebby Vesta Murka ke Lucinta Luna
Terhadap Abash serta H dan N, polisi juga telah melakukan tes urine. Namun dari tes tersebut, ketiganya tak terbukti memakai psikotropika.
"Hasil pemeriksaan urine mereka negatif," jelas Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash dan dua orang stafnya di apartemen miliknya di Thamrin Residence, Senin (10/2/2020) malam. Dari penangkapan, polisi menemukan obat penenang jenis riklona dan tramadol. Dari hasil pemeriksaan, pelantun "Bobo Dimana" itu dinyatakan positif narkoba, sedangkan tiga orang lainnya negatif.