Suara.com - Pihak kepolisian akhirnya merilis detail mengenai keputusan Lucinta Luna mengganti kelamin menjadi seorang perempuan.
Hal tersebut disampaikan melalui rilis dari Polres Jakarta Barat, soal penetapan status gender tersangka Lucinta Luna, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Pemilik nama asli Muhammad Fatah itu ternyata menjalani operasi ganti kelamin di Thailand. Dia melakukan itu di Rumah Sakit Rajyindee.
Baca Juga: Permohonan Lucinta Luna Jadi Perempuan Dikabulkan, Ini 3 Poin Putusan Hakim
Kejadian itu terjadi pada 24 April 2016. Kala itu, sudah ramai diberitakan kalau Lucinta Luna seorang transgender, tapi pelantun Bobo Dimana itu selalu menepisnya.
Barulah setelah sukses melakukan operasi, Lucinta Luna mengajukan permohonan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 November 2019.
Berkas itu terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 26 November 2019 dengan nomor registrasi 1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel.
Kini, Lucinta Luna pun resmi memiliki jenis kelamin baru setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya pada 20 Desember 2019. Dia pun merubah namanya menjadi Ayluna Putri.
Baca Juga: Polisi Pastikan Lucinta Luna Akan Ditahan di Sel Wanita