Permohonan Lucinta Luna Jadi Perempuan Dikabulkan, Ini 3 Poin Putusan Hakim

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2020 | 12:08 WIB
Permohonan Lucinta Luna Jadi Perempuan Dikabulkan, Ini 3 Poin Putusan Hakim
Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna menangis saat berbicara kepada media di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram sekaligus pedangdut Lucinta Luna tak bisa berbohong lagi terkait klaimnya sebagai perempuan tulen.

Kini terungkap jika Lucinta Luna merupakan seorang transgender. Permohonannya untuk mengubah status dari laki-laki menjadi perempuan telah dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019.

Salinan putusan pengadilan itu telah dipegang oleh Polres Jakarta Barat. Dokumen resmi tersebut nantinya digunakan polisi untuk menentukan di sel mana Lucinta Luna akan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers hari ini, Kamis (13/2/2020) juga membacakan bunyi putusan dari pengadilan terkait permohonan Lucinta Luna. Setidaknya ada tiga poin yang diputuskan oleh majelis hakim.

Baca Juga: Dihadirkan Saat Jumpa Pers Polisi, Lucinta Luna Ubah Gaya Rambut

"Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Yang kedua, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin, yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan serta pergantian nama dari MF menjadi AP," kata Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat.

MF merujuk nama Muhammad Fatah, sementara AP adalah Ayluna Putri.

Poin selanjutnya, pengadilan memerintahkan pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Jakarta Selatan untuk mengubah kutipan akte kelahiran Lucinta Luna.

"Dari MF menjadi AP dengan jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya," ujar Yusri.

Dengan dasar ini, polisi nantinya akan menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan. Tapi untuk sementara, dia masih dititip di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Polisi Tak Bingung Lagi Tentukan Sel Tahanan Lucinta Luna

Lucinta Luna ditangkap di apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020) pagi bersama tiga orang rekannya. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan 2 butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo lego, 7 butir pil putih riklona, dan 5 butir pil tramadol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI