Suara.com - Urine tersangka Lucinta Luna telah dinyatakan positif mengandung benzo, zat yang ada di dalam obat penenang riklona dan tramadol.
Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan pil ekstasi di apartemen Lucinta Luna. Tapi sampai sekarang Luna tak mengakui jika barang haram itu adalah miliknya. Tiga rekan Luna yang juga ada saat penggeledahan juga tak mengakui.
Karena itu, polisi telah memeriksa rambut Lucinta Luna untuk mencari tahu apakah dia juga memakai ekstasi atau tidak.
"Kemarin sudah kita lakukan cek rambut di Lido, ambil sampel rambut, tetapi harus menunggu 3 -4 hari untuk hasil dari lab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Lucinta Luna: Terima Kasih Pak Polisi!
Dari situ bisa diketahui apakah di tubuh Lucinta Luna mengandung zat amfetamin atau tidak. Amfetamin adalah zat yang ada di dalam pil ekstasi.
"Kemarin kan benzo, kita pengen tahu apakah ada juga amfetamin, kemudian sudah berapa LL ini gunakan benzo tersebut dan amfetamin yang ada," ujar Yusri.
Lucinta Luna ditangkap di apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020) pagi bersama tiga orang rekannya. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan 2 butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo lego, 7 butir pil putih riklona, dan 5 butir pil tramadol.
Riklona dan tramadol menurut polisi adalah obat penenang yang masuk kategori psikotropika.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Lucinta Luna Nangis-nangis Minta Maaf
Hasil tes urine menyatakan Lucinta Luna positif benzo, zat dari obat penenang tersebut. Sementara tiga rekannya negatif.