Lucinta Luna ditangkap di apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020) pagi bersama tiga orang rekannya. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan 2 butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo lego, 7 butir pil putih riklona, dan 5 butir pil tramadol.
Riklona dan tramadol menurut polisi adalah obat penenang yang masuk kategori psikotropika.
Hasil tes urine menyatakan Lucinta Luna positif benzo, zat dari obat penenang tersebut. Sementara tiga rekannya negatif.
Baca Juga: Lucinta Luna Transgender Pertama yang Ditahan di Sel Khusus Blok Wanita