Suara.com - Sempat ada rencana Lucinta Luna akan dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya. Namun hingga Rabu (12/2/2020) sore, rencana itu urung dilaksanakan.
Penyebabnya, polisi sudah menangkap pemasok narkoba Lucinta Luna. Pemasok tersebut berinisial IF alias FLO. Rencananya, polisi akan mengonfrontir Lucinta dengan FLO.
"Masih kami tempatkan di ruang pemeriksaan. Karena kami sudah amankan orang yang pasok barang ke LL. Jadi kami butuh pemeriksaan konfrotir antara tersangka LL dan orang yang berikan barang tersebut," kata Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Maulana Mukarom, ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Alhamdulillah!
Malauna menegaskan polisi masih mendalami proses pengembangan jaringan narkoba Lucinta Luna.
"Kami masih dalami dan butuh keterangan. Karena kami dapat orang yang pemasok barang tersebut," jelas Maulana.
"Kami masih proses, nanti kita lihat dulu keterangan seperti apa. Kami konfrotir dulu satu sama lain," katanya lagi.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash dan dua orang stafnya di Apartemen Thamrin Residence, Senin (10/2/2020) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti obat penenang dengan jenis riklona dan tramadol dari tas Lucinta. Setelah diperiska urinenya, Lucinta dinyatakan positif narkoba.
Baca Juga: Usai Diperiksa BNN, Lucinta Luna Hanya Tertunduk di Depan Wartawan