Suara.com - Selain obat penenang jenis riklona tramadol, polisi menemukan pil ekstasi yang sudah dihancurkan dan ada di tong sampah di apartemen Lucinta Luna.
Seteah disatukan, pil ekstasi itu berjumlah dua butir. Namun, sampai sekarang baik Lucinta dan tiga orang lainnya yang ada di apartemen saat penggeledehan belum mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
"Dari keempat yang diamankan tidak ada yang mengakui milik mereka, tapi ada di dalam kamar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Sejauh ini, cuma Lucinta Luna yang ditetapkan sebagai tersangka karena dari hasil tes urine menyatakan dirinya positif mengandung benzodiazepine alias benzo, zat dari riklona dan tramadol.
Baca Juga: Lucinta Luna Pakai Narkoba Biar Semakin Percaya Diri?
Karenanya, polisi akan memeriksa rambut dan darah Lucinta Luna di laboratorium.
"Kita masih coba nanti darah dan juga rambut dari tersangka, karena benzo yang positif bisa mengalahkan amfetamin (ekstasi)," ujar Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash dan dua orang stafnya di apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020) pagi.
Barang bukti yang ditemukan diantaranya 2 butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo lego, 7 butir pil putih riklona, dan 5 butir pil tramadol.
Baca Juga: Gebby Vesta Ungkap Lucinta Luna Pernah Minum Dumolid, Ketahui Bahayanya!
Dari hasil pemeriksaan, Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba sedangkan tiga orang lainnya negatif.