Suara.com - Lucinta Luna diketahui merupakan seorang transgender dengan nama asli Muhammad Fatah. Karenanya, polisi belum menentukan di sel mana Luna bakal ditahan.
"Pada tanya ke saya kalau masuk sel, sel mana. Dari KTP-nya perempuan, paspor laki-laki. Jadi kita belum bisa menentukan di sel mana, karena kita tunggu (surat) keputusan pengadilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Sedangkan menurut Kapolres Jakarta Barat, Audie Latuheru, sementara Lucinta Luna akan ditempatkan sel khusus, bukan sel perempuan ataupun laki-laki. Selnya ada di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara
"Ditahan di mana sel laki apa perempuan sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda, itu jawabannya," kata Audie di lokasi sama.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash dan dua orang stafnya. Barang bukti yang ditemukan diantaranya 2 butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo lego, 7 butir pil putih riklona, dan 5 butir pil tramadol.
Dari hasil pemeriksaan, pelantun Bobo di Mana itu dinyatakan positif narkoba sedangkan tiga orang lainnya negatif.