Suara.com - Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen milik pribadinya di kawasan Thamrin City pada Senin (11/2/2020) dini hari pukul 01:30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga butir pil ekstasi, obat penenang jenis tramadol dan riklona, yang termasuk dalam jenis psikotropika.
Sementara itu, menurut keterangan kanit II Satres Narkoba Jakarta Barat, Maulana Mukarom, Lucinta Luna telah mengkonsumsi narkoba sejak enam bulan terakhir.
Baca Juga: Gebby Vesta: Saya Kenal Lucinta Luna Sejak Masih Laki-laki
"Kalau keterangan dari tersangka LL yang bersangkutan kurang lebih enam bulan (memakai narkoba)," kata Maulana Mukarom, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Menurut Maulana alasan Lucinta Luna mengkonsumsi obat terlarang itu, lantaran banyak masalah dalam hidupnya. "Karena yaa mungkin ada permasalah," ungkap Maulana.
Maulana mengungkapkan penangkapan Lucinta Luna berawal dari laporan warga sekitar. "Iya kita berawal dari informasi masyarakat," ucap Maulana.
Seperti diketahui, Lucinta Lunca diamankan dini hari tadi di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020) malam. Artis yang diduga transgender ini ditangkap bersama kekasihnya, Abash dan dua orang stafnya.
Baca Juga: Gebby Vesta: 2 Tahun Lalu Lucinta Luna Sudah Pakai Sabu