Suara.com - Sudah bukan rahasia kalau Lucinta Luna seorang transgender. Lantas ketika Lucinta disandung kasus narkoba, di sel mana ia akan ditempatkan?
Pertanyaan itu mungkin banyak muncul di benak masyarakat. Soal ini, polisi pun memberikan penjelasan.
"Kalau sel perempuan atau laki-laki itu sampai sekarang belum ada proses penahanan," ujar Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/2/2020).
Baca Juga: Besok, Polisi Akan Rilis Kasus Narkoba Lucinta Luna
Sementara itu, salah seorang petugas polisi yang ditanya soal penempatan sel Lucinta Luna, juga mengaku bingung.
"Belum tau nanti di taro sel mana ya si LL ini. Belum tau ditaro sel perempuan atau pria yah," kata salah seorang polisi dari Polres Jakarta Barat.
Untuk kasus Lucinta Luna sendiri, Yusri Yunus mengaku kalau pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam.
"Masih dalam proses penyelidikan. Masih ada di ruang pemeriksaan," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diamankan Polres Jakarta Barat setelah polisi menemukan dua jenis obat penenang dalam tasnya, ramadol dan likronal. Lucinta ditangkap di Apartemen Thamrin City pada Senin (10/2/2020) malam bersama tiga rekannya.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pemasok Narkoba Lucinta Luna