Suara.com - Medina Zein mengaku sudah bebas dari masa rehabilitasi narkoba. Tanpa melalui proses sidang, Medina Zein sebelumnya diputuskan untuk jalani rehabilitasi selama tiga bulan Lemdikpol Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kemudian, setelah tes darah dan rambut dinyatakan negatif, Medina Zein yang telah menjalani rehabilitasi selama sebulan akhirnya divonis bebas.
"Itu hasilnya negatif dan saya bukan pengguna narkoba, itu yang harus diluruskan," jelas Medina Zein saat jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Tepergok Nongkrong di Mal di Masa Rehabilitasi, Medina Zein Klarifikasi
Kini, Medina Zein mengaku akan fokus untuk mengobati penyakit mental yang diidapnya. Sebab, dia telah 3 tahun alami bipolar dan ingin sembuh demi keluarganya.
"Jadi saya sekarang lebih fokus untuk mengobati penyakit bipolar saya, mental ilness saya, supaya saya lebih banyak waktu untuk keluarga dan lebih sehat lagi untuk ke depannya," tutur Medina Zein.
Medina merasa harus segera memperbaiki kesehatan mentalnya. Sebab, ia memiliki tanggung jawab untuk para karyawan yang membutuhkannya.
"Saya sudah mengidap penyakit bipolar sejak 2016, cuman ini udah mulai berasa apa ya, berasa kayak tekanan banyak banget," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Medina Zein, Raden Ariya Y Wibawa menjelaskan bahwa per tanggal 30 Januari status rehabilitasi Medina telah berubah menjadi rawat jalan wajib lapor.
Baca Juga: 3 Top Kesehatan: Diet Ketogenik Hingga Fakta Bipolar di Kasus Medina Zein