Suara.com - Istri terdakwa Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Kumalasari ditanya hakim seputar wawancara Galih Ginanjar oleh terdakwa Rey Utami di dalam video yang kemudian disoal. Salah satunya, apakah ada perkataan "organ intim" di dalam video tersebut.
"Tidak ada (soal organ intim)," jawab Barbie Kumalasari dalam kesaksiannya.
Barbie Kumalasari menjelaskan jika syuting tanya jawab Rey Utami dan Galih Ginanjar berlangsung sekitar sekitar 30 menit.
Baca Juga: Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari Batal Cerai?
Dia yang menyaksikan langsung proses syuting waktu itu memastikan Galih tak pernah menyebut secara spesifik organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Rey cuma tanya kehidupan rumah tangga Galih di masa lalu, gimana (rumah tangga) yang sekarang aku sama Galih," ujar Barbie Kumalasari.
Namun, Kumalasari mengaku keberatan saat video berjudul Galih Cerita Masa Lalu itu diunggah di Youtube. Sebab dia tak pernah mendapat konfirmasi lebih dulu dari Rey Utami dan terdakwa lainnya, Pablo Benua sebagai pemilik channel Youtube.
"Saya keberatan karena nggak ada konfirmasinya, tahu akan ditayangkan karena tujuan membuat konten kan itu. Saya sempat minta diturunkan (videonya), tapi nggak diturunkan," ujar Barbie Kumalasari.
Baca Juga: Bukan Setingan, Barbie Kumalasari Sudah Lama Ingin Ceraikan Galih Ginanjar
Sebelumnya, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya.
Fairuz tersinggung dengan ucapan Galih soal bau ikan asin yang diduga merujuk pada organ intimnya.