Tak Direhabilitasi, Rio Reifan Divonis 20 Bulan Penjara

Senin, 10 Februari 2020 | 15:56 WIB
Tak Direhabilitasi, Rio Reifan Divonis 20 Bulan Penjara
Rio Reifan menunggu sidang vonis kasus narkotika di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat memvonis artis Rio Reifan dengan hukuman penjara selama 20 bulan dalam kasus narkotika. Hukuman tersebut juga membuyarkan harapan Rio, untuk bisa menjalani rehabilitasi.

Pembacaan vonis dilakukan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020) oleh Hakim Ketua Marper Pandiangan. Rio Reifan pun hanya bisa tertunduk setelah hakim membacakan vonis.

"Mengadili Rio Reifan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam jangka waktu tiga tahun berturut-turut menggunakan narkotika golongan satu untuk diri sendiri," kata Marper Pandiangan dalam persidangan.

Baca Juga: Rio Reifan Menanti Vonis Hakim Hari Ini

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun dan 8 bulan penjara. Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut, memerintahkan terhadap terdakwa tetap ditahan," sambung Marpar.

Rio Reifan tertunduk lesu saat hakim membacakan vonis kasus narkotika di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (10/2/2020). [Herwanto/Suara.com]
Rio Reifan tertunduk lesu saat hakim membacakan vonis kasus narkotika di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (10/2/2020). [Herwanto/Suara.com]

Vonis hakim lebih ringan empat bulan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yang meminta hakim untuk menghukum penjara Rio Reifan selama dua tahun atau 24 bulan.

Sebagaimana diketahui, Rio Reifan ditangkap polis karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram pada Agustus 2019 lalu, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Ini merupakan kasus yang ketiga kalinya suami Henny Mona itu tersandung kasus narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI