Suara.com - Artis sinetron Rio Reifan akan menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba beragendakan putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (10/2/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Rio tiba di pengadilan pada pukul 13.03 WIB mengenakan baju tahanan. Dia tampak kegerahan.
Turun dari mobil tahanan, suami dari Henny Mona itu mengatakan dirinya siap mendengarkan putusan dari majelis hakim hari ini.
"Ya harus siap menghadapi apapun. Doain ya," kata Rio Reifan.
Baca Juga: Dipenjara Gara-gara Narkoba, Rio Reifan Jadi Lebih Religius
"Harapannya rehabilitasi," ujarnya lagi.
Sidang putusan Rio Reifan sempat tertunda pada pekan lalu lantaran tak ada jadwal sidang. Soal ini, dia mengaku tak kecewa.
Sebagaimana diketahui, Rio Reifan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram pada Agustus 2019 lalu, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Ini merupakan yang ketiga kalinya Rio ditangkap dengan kasus yang serupa.
Baca Juga: Istri Kecewa Berat Rio Reifan Tak Jadi Divonis Hakim Hari Ini