Suara.com - Penyanyi Karen Pooroe alias Karen Idol akan melaporkan kasus kematian putri semata wayangnya, Zefania Carina yang tewas mengenaskan dari lantai enam apartemen ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2020) besok.
"Secepat mungkin. Bisa malam ini, bisa besok, maksimal besok kita buat laporan itu," kata tim kuasa hukum Karen Pooroe, Acong Latief di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/2/2020).
Acong menerangkan, laporan polisi yang rencananya dilakukan besok itu dibuat lantaran kematian Zefania Carina dinilai tak wajar. Bahkan suami Karen, Arya Satria Claproth dipastikan akan diperiksa setelah pihaknya berkonsultasi kepada kepolisian tentang kecurigaan mereka.
Baca Juga: Kenang Sosok Anaknya yang Tewas Mengenaskan, Karen Idol Berkaca-kaca
"Ada kejanggalan dari kematian anaknya Karen ini. Sehingga kita barusan diskusi dengan yang piket (polisi) dan beberapa dari pimpinan kepolisian, langkah yang diambil adalah melaporkan siapapun yang ada di sana termasuk suami Karen (Arya Satria) dan saudara Arya," terangnya.
Jalur hukum dianggap satu-satunya cara untuk mengungkap kematian Zefania Carina.
"Kita akan mengambil langkah itu, karena itu sangat tidak masuk akal," ucap Acong Latief.
Seperti diketahui, Zefania Carina meninggal dunia setelah terjatuh dari apartemen lantai 6, kepunyaan bapaknya, Arya Satria Claproth, di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2020).
Karen Idol dan suaminya, Arya Satria, tak tinggal bersama lagi lantaran dalam proses cerai. Sementara si kecil sudah beberapa bulan ini tinggal bersama Arya.
Baca Juga: Lita Zen Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Anak Karen Idol
Mereka juga terlibat keributan terkait hak asuh anak. Karen Idol menuding anaknya itu dibawa kabur oleh Arya. Mengaku dipersulit Arya untuk bertemu anak, Karen Idol sempat minta bantuan Komnas Perlindungan Anak.