Suara.com - Penyanyi Karen Pooroe alias Karen Idol didampingi tiga orang kuasa hukumnya, Acong latief, Wemmy Amanupunyo dam Mario Lesut akan membawa kasus kematian Zefania Carina ke jalur hukum.
Tewasnya anak usia 6 tahun itu dianggap tidak wajar. Atas dasar itu pihak keluarga menuntut keadilan dan meminta pihak kepolisian mengungkap penyebab Zefania Carina bisa jatuh dari lantai 6 apartemen.
"Minta keadilan untuk hak saya," kata Karen Idol di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
Baca Juga: Jeritan Pilu Karen Idol Saat Putrinya Dimakamkan: Anakku Anakku!
"Kita dari kuasa hukum dan keluarga menganggap ini adalah kematian tidak wajar, jadi memang banyak yang janggal," timpal Acong Latief.
Tak hanya itu, pihak kuasa hukum meminta semua orang yang bersangkutan untuk diperiksa atas kematian Zefania Carina. Salah satunya artis Marshanda yang diduga pemilik apartemen tempat peristiwa naas itu terjadi.
"Termasuk nanti siapapun yang terlibat di sini, siapa yang punya apartemen. Jangan sampai apartemen ini adalah yang pernah dipermasalahkan sama kita," tutur Acong Latief.
"Kalau ternyata memang apartemen ini misalnya setelah kita cari tahu benar milik Marshanda misalnya, Marshanda harus ikut diperiksa. Dia juga harus ikut tanggungjawab dalam kematiannya anak ini," sambungnya lagi.
Sementara Karen Idol membenarkan bahwa apartemen tersebut adalah milih Marshanda.
Baca Juga: Karen Idol Menangis Histeris Sampai Nyaris Pingsan di Pemakaman Anaknya
"Betul, itu dia apartemen itu (milik Marshanda)," ujar Karen Idol.