Suara.com - Penyanyi Karen Pooroe alias Karen Idol bersiap menempuh jalur hukum atas kematian anaknya, Zefania Carina. Si kecil meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 6 apartemen sang ayah, Arya Satria Claproth.
Hal itu disampaikan oleh paman sekaligus kuasa hukum Karen Idol, Wemmy Amanupunyo kepada wartawan.
"Oh iya otomatis (melaporkan). Jadi kalau pun tidak kami laporkan, polisi harus tetap melakukan penyelidikan karena sudah ada korban jiwa. Kan begitu," ujar Wemmy Amanupunyo di rumah duka RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020) malam.
Baca Juga: Kondisi Jenazah Anak Karen Idol yang Tewas Akibat Jatuh dari Apartemen
Dia menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan Arya Satria Claproth hingga bocah berusia enam tahun itu tewas secara mengenaskan.
"Ya. Jadi ada pasal kelalaian ya. Menurut saya loh. Tapi kan polisi nanti harus klarifikasi lagi ke bapaknya, ke ibunya, kemudian naik ke penyidikan, dan seterusnya," kata Wemmy Amanupunyo.
"Baru ketemu nanti apa penyebab kematian. Tapi menurut saya ada kelalaian di situ," sambungnya lagi.
Hanya saja, dia belum tahu kapan Karen Idol akan lapor polisi. Soal itu, Wemmy Amanupunyo punya alasannya sendiri.
"Untuk sementara belum. Jadi gini. Biar proses duka ini selesai dulu sampai sudah di kubur baru kami mengambil langkah hukum selanjutnya," tutur Wemmy Amanupunyo.
Baca Juga: Selalu Dihalang-halangi Bertemu, Karen Idol Syok Anak Tewas Mengenaskan
Seperti diketahui, Zefania Carina meninggal dunia setelah terjatuh dari apartemen lantai 6, kepunyaan bapaknya, Aria Satria Claproth, di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2020) malam.