Suara.com - Presenter Ruben Onsu meminta kepada pihak Roy Kisyoshi untuk tenang dan tak gegabah dalam mengambil langkah dalam kasus fitnah pesugihan yang dia laporkan terhadap akun Youtube Hikmah Kehidupan.
Lelaki 36 tahun ini mengatakan, siapapun bisa menjadi seorang tersangka termasuk dirinya. Namun bukan berarti pernyataannya itu menyudutkan salah satu pihak.
"Saya pun bisa, jadi itu semua tergantung penyidik. Jadi makanya yang saya bilang gini di dalam (BAP) juga nggak ada pertanyaan mengenai beliau, nggak ada apapun itu. Jadi ya seharusnya jangan panik, tenang aja, saya pun juga tenang," kata Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Ruben Onsu Bantah Klaim Roy Kiyoshi Jadi Tersangka Pesugihan
Suami Sarwendah Tan mengaku bingung setelah melihat konferensi pers yang dilakukan Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna. Lantaran, dalam kasus ini dia adalah pihak pelapor sekaligus korban. Ruben Onsu sendiri tidak pernah melaporkan Roy Kiyoshi.
"Saya juga cukup nonton tayangan-tayangan (koferensi pers Roy) itu dan saya cuma bilang ini apa sih, yang gue laporin siapa, yang preskon siapa, yang jawab siapa, psikis keganggulah, saya korbannya loh, saya juga tenang," terangnya.
Sementara Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben menerangkan, pihak Roy Kiyoshi secara tak langsung membuat opini baru. Padahal hingga saat ini kepolisian belum menyatakan siapa tersangka dalam kasus pesugihan.
"Kalau misalnya kemarin seolah-olah dikatakan kita seperti membentuk opini publik untuk menyatakan bahwa ada tersangka inisial R, kita enggak pernah mengatakan. Tapi ketika teman wartawan menanyakan siapa tersangkanya, siapapun bisa yang terkait," terang Minola.
Pernyataan suami Sarwendah itu menanggapi langkah Roy Kiyoshi dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna yang melakukan konferensi pers pada Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Pengacara Ruben Onsu Akui Roy Kiyoshi Berpeluang Jadi Tersangka
Permasalahan ini bermula ketika akun YouTube Hikmah Kehidupan mengunggah ulang video yang menampilkan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Ephien.
Mereka membahas tentang ciri-ciri restoran yang menggunakan pesugihan. Roy menyebut jika ada pemilik restoran R yang kemudian dimaknai channel YouTube Hikmah Kehidupan sebagai restoran milik Ruben Onsu.
Akhirnya, melalui Jordi Onsu selaku pemimpin perusahaan PT Onsu Pangan Perkasa (PT OPP) melaporkan akun YouTube itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dengan nomor perkara TBL/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.