Suara.com - Presenter Ruben Onsu menegaskan dirinya tidak pernah menyudutkan atau melaporkan Roy Kiyoshi ke polisi terkait kasus fitnah pesugihan. Dia cuma melaporkan akun Youtube Hikmah Kehidupan.
"Sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah melaporkan beliau (Roy Kiyoshi). Jadi dalam 20 pertanyaan (pemeriksaan) ini sama sekali tidak ada pertanyaan tentang beliau," kata Ruben Onsu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Pernyataan suami Sarwendah itu menanggapi langkah Roy Kiyoshi dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna yang melakukan konferensi pers pada Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Penyidik Cecar 20 Pertanyaan ke Ruben Onsu Terkait Pesugihan
Mereka merasa pihak Ruben Onsu menyudutkan dengan menyebut Roy Kiyoshi berpeluang menjadi tersangka.
"Jadi saya juga tidak tahu kenapa beliau tiba-tiba presscon, kenapa beliau ber-statement ini-itu, saya juga tidak mengerti. Di sini saya meluruskan bagaimana saya ini sebagai korbannya saya tidak pernah presscon, jadi tidak perlu ada yang saya klarifikasi. Saya hanya melakukan, bikin pelaporan sesuai dengan aturan hukum. Begitu saja," ungkapnya.
Ruben Onsu pun meminta awak media untuk mengkonfirmasi kepada Roy Kiyoshi terkait maksud dari konferensi pers yang dilakukannya. Ia merasa tidak pernah sekalipun menyasar Roy Kiyoshi sebagai tersangka.
"Jadi silakan ditanyakan kepada beliau kenapa beliau keblingsatan sendiri, kenapa beliau tiba-tiba undang teman-teman wartawan, ditanyakan lagi sama beliau," tutur Ruben Onsu.
"Nah yang nyeka jadi guenya, habis lu tanya ke dia, mau nggak mau minta konfirmasi ke gue, gue nggak tahu apa-apa karena gue enggak pernah melaporkan dia," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Hari Ini, Ruben Onsu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pesugihan
Permasalahan ini bermula ketika akun YouTube Hikmah Kehidupan mengunggah ulang video yang menampilkan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Ephien.
Mereka membahas tentang ciri-ciri restoran yang menggunakan pesugihan. Roy menyebut jika ada pemilik restoran R yang kemudian dimaknai channel YouTube Hikmah Kehidupan sebagai restoran milik Ruben Onsu.
Akhirnya, melalui Jordi Onsu selaku pemimpin perusahaan PT Onsu Pangan Perkasa (PT OPP) melaporkan akun YouTube itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dengan nomor perkara TBL/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.