Penyidik Cecar 20 Pertanyaan ke Ruben Onsu Terkait Pesugihan

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Kamis, 06 Februari 2020 | 13:55 WIB
Penyidik Cecar 20 Pertanyaan ke Ruben Onsu Terkait Pesugihan
Ruben Onsu usai menjalani pemeriksaan kasus pesugihan [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama kurang lebih dua jam diperiksa, presenter Ruben Onsu dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020).

Ruben Onsu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang menjalani pemeriksaan terkait kasus fitnah pesugihan yang dia laporkan terhadap akun Youtube Hikmah Kehidupan.

"Ya pemeriksaan, ditanya semuanya dan ya ini kan karena baru pertama saya dipanggil sebagai saksi untuk pesugihan," kata Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Hari Ini, Ruben Onsu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pesugihan

Sementara Minola Sebayang mengatakan, 20 pertanyaan ditujukan kepada kliennya. Ruben Onsu ditanyai seputar akun Hikmah Kehidupan hingga pesugihan.

"Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada Ruben. Semuanya seputar tentu terkait dengan masalah pernyataan yang dibuat oleh akun Hikmah Kehidupan dan juga tentu ditanyakan terkait dengan masalah usaha kami apakah memang ada pesugihan atau tidak," terang Minola Sebayang.

Ruben Onsu dan pengacaranya, Minola Sebayang usai menjalani pemeriksaan kasus pesugihan [Suara.com/Evi Ariska]
Ruben Onsu dan pengacaranya, Minola Sebayang usai menjalani pemeriksaan kasus pesugihan [Suara.com/Evi Ariska]

Tak hanya itu, saat pemeriksaan berlangsung Minola Sebayang juga memberikan beberapa bukti kepada polisi. Nantinya akan ada beberapa saksi lainnya yang akan dipanggil.

"Termasuk kami juga membuktikan beberapa bukti yang meliput, membuat berita terkait dengan masalah pesugihan tersebut. Akan ada dipanggil beberapa saksi lagi, termasuk seperti yang kemarin kami sampaikan, Robby Purba juga mungkin akan dipanggil," ungkapnya.

Selain presenter Robby Purba, salah satu program acara yang membahas kasus pesugihan itu juga akan diselediki.

Baca Juga: VIDEO Ruben Onsu Ungkap Pelaku Bully Ingin Robek Perut Betrand Peto

"Mungkin akan ada salah satu program acara yang juga membuat tayangan tentang berita tersebut, bahkan secara eksklusif. Jadi mungkin akan dimintai keterangan juga," tutur Minola Sebayang.

Diketahui, permasalahan ini bermula ketika akun YouTube Hikmah Kehidupan mengunggah ulang video yang menampilkan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Ephien.

Mereka membahas tentang ciri-ciri restoran yang menggunakan pesugihan. Roy menyebut jika ada pemilik restoran R yang kemudian dimaknai channel YouTube Hikmah Kehidupan sebagai restoran milik Ruben Onsu.

Akhirnya, melalui Jordi Onsu selaku pemimpin perusahaan PT Onsu Pangan Perkasa (PT OPP) melaporkan akun YouTube itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dengan nomor TBL/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Akun tersebut diduga melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI