Suara.com - Istri artis Rio Reifan, Henny Mona mengaku kecewa setelah tahu hari ini, Rabu (5/2/2020) di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat tak ada jadwal sidang suaminya.
"Kecewa banget. Tapi saya bisa berbuat apa? Nggak bisa berbuat apa-apa karena memang sudah keputusan pengadilan seperti ini," kata Henny Mona saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi.
"Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik kita coba mematuhi aja. Tapi walaupun kecewanya sangat berat sekali," ujarnya lagi.
Hinga pukul 17.00 WIB, Henny belum mengetahui alasan suaminya tidak bisa bersidang. Dia berencana bertanya kepada tim kuasa hukum sang suami.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Kondisi Rio Reifan Jelang Sidang Putusan
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menunda sidang putusan artis Rio Reifan pada Senin (3/2/2020) lalu. Penundaan dikarenakan Jaksa Penuntut Umum berhalangan hadir.
Sebelum sidang ditutup majelis hakim kembali memberi jadwal ulang sidang pada Rabu (5/2/2020).
Seperti diketahui, Rio Reifan merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba. Ini bukan kali pertama dia menjadi pesakitan di pengadilan.
Baca Juga: Tak Ada Jadwal, Sidang Putusan Kasus Narkoba Rio Reifan Ditunda Lagi