Bantah Eksploitasi Anak Biar Tak Ditahan, Nikita Mirzani : Enak Aja Lu!

Rabu, 05 Februari 2020 | 19:01 WIB
Bantah Eksploitasi Anak Biar Tak Ditahan, Nikita Mirzani : Enak Aja Lu!
Artis Nikita Mirzani usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (03/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kehadiran anak bungsu aktris Nikita Mirzani, Arkarna, yang baru berusia 9 di bulan di Polres Jakarta Selatan menimbulkan anggapan miring.

Nikita Mirzani dianggap mengeksploitasi atau menjadikan anaknya tameng agar dirinya dibebaskan oleh Polres Jakarta Selatan. Namun spekulasi itu buru-buru dibantah.

"Nggak ada tameng, enak aja lu," kata Nikita Mirzani saat ditemui di jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Bintang film Comic 8 ini punya alasan sendiri mengapa membawa sang putra ke sana. Arkarna, kata Nikita, sampai sekarang masih memerlukan ASI.

Baca Juga: Jadi Tahanan Kota, Bayar Berapa Rupiah Nikita Mirzani?

"Nggak ada (untuk meringankan hukum), Arkana kan ASI, jadi mau nggak mau harus dibawa," ujar Nikita Mirzani.

Senada dengan Nikita Mirzani, sahabatnya, Fitri Salhuteru, juga memberikan bantahan.

"Emang bisa ya anak dijadiin tameng? Saya juga bingung nih, sama berita-berita seperti itu. Emang nggak ada pikiran lain gitu, masa sih anak bayi dijadiin tameng," kata Fitri.

Nikita akhirnya diputuskan tak ditahan setelah diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Soal ini, Nikita berdalih jika kasus penganiyaan yang menjeratnya bukan perkara besar.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Pernyataan Sajad Ukra soal Hina Polisi Indonesia

"Semua itu tergantung masalahnya, pasalnya segala macam gitu," ujarnya.

Nikita Mirzani sebelumnya dijemput paksa oleh polisi pada Kamis (30/1/2020) malam hingga mulai ditahan pada Jumat (31/1/2020) pagi.

Senin (3/2/2020) siang, Nikita Mirzani diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan sebagai prosedur pelimpahan berkas tahap dua. Dengan alasan subjektif dan objektif, kejaksaan kemudian melepaskan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani merupakan tersangka kasus penganiyaan atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief pada 2018. Dalam laporannya, Dipo mengaku mendapat kekerasan dengan cara dilempar asbak oleh Nikita yang kala itu masih sebagai istri sirinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI