Bantah Eksploitasi Anak Biar Tak Ditahan, Nikita Mirzani : Enak Aja Lu!

Rabu, 05 Februari 2020 | 19:01 WIB
Bantah Eksploitasi Anak Biar Tak Ditahan, Nikita Mirzani : Enak Aja Lu!
Artis Nikita Mirzani usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (03/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nikita Mirzani sebelumnya dijemput paksa oleh polisi pada Kamis (30/1/2020) malam hingga mulai ditahan pada Jumat (31/1/2020) pagi.

Senin (3/2/2020) siang, Nikita Mirzani diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan sebagai prosedur pelimpahan berkas tahap dua. Dengan alasan subjektif dan objektif, kejaksaan kemudian melepaskan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani merupakan tersangka kasus penganiyaan atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief pada 2018. Dalam laporannya, Dipo mengaku mendapat kekerasan dengan cara dilempar asbak oleh Nikita yang kala itu masih sebagai istri sirinya.

Baca Juga: Jadi Tahanan Kota, Bayar Berapa Rupiah Nikita Mirzani?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI