Suara.com - Kuasa hukum Rio Reifan, Andi Putra memastikan kliennya saat ini dalam keadaan sehat. Rio pun siap menghadapi sidang putusan.
"Terakhir komunikasi dia sehat-sehat saja. Sehatnya orang ditahan sehat orang di luar," kata Andi Putra, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020).
Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu mengaku sudah siap mendengar putusan majelis hakim terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Sayangnya, jadwal sidang hari ini kembali ditunda hingga minggu depan.
Baca Juga: Tak Ada Jadwal, Sidang Putusan Kasus Narkoba Rio Reifan Ditunda Lagi
"Siap tidak siap namanya terdakwa harus terima. Tergantung mas Rio-nya lah," ujar Andi Putra.
Sebagai kuasa hukum, Andi Putra berharap hakim memberikan putusan hukum di bawah tuntutan JPU. Seperti diketahui JPU menunutut Rio Reifan dengan hukuman penjara dua tahun.
"Dibilang optimis ya kami berharap di bawah tuntutan. Tapi kan semua kembali ke hakim. Saya mohon ya lebih ringan," sambungnya.
Hari ini seharusnya Rio Reifan Kembali bersidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Sayang sidang hari ini batal digelar karena tidak ada agenda sidang untuk Rio Reifan. Bahkan suami Henny Mona itu tidak didatangkan di Pengadilan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum karena tidak ada jadwal sidang.
Baca Juga: Berkas Tuntutan Belum Rampung, Sidang Narkoba Rio Reifan Ditunda